Atas dasar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 1969 Pada logo Provinsi Jambi tertera kalimat Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Berikut ini Pengertian dari lambang daerah Provinsi Jambi yang kami lansir dari http://jambiprov.go.id/index.php?sejarah
- Bidang dasar persegi lima : Melambangkan jiwa dan semangat PANCASILA Rakyat Jambi.
- Enam lobang mesjid dan satu keris serta fondasi mesjid dua susun batu diatas lima dan dibawah tujuh : Melambangkan berdirinya daerah Jambi sebagai daerah otonom yang berhak mengatur rumahtangganya sendiri pada tanggal 6 Januari 1957.
- Sebuah mesjid : Melambangkan keyakinan dan ketaatan Rakyat Jambi dalam beragama.
- Keris Siginjai : Keris Pusaka yang melambangkan kepahlawanan Rakyat Jambi menentang penjajahan dan kezaliman menggambarkan bulan berdirinya Provinsi Jambi pada bulan Januari.
- Cerana yang pakai kain penutup persegi sembilan : Melambangkan Keiklasan yang bersumber pada keagungan Tuhan menjiwai Hati Nurani.
- GONG : Melambangkan jiwa demokrasi yang tersimpul dalam pepatah adat "BULAT AIR DEK PEMBULUH, BULAT KATO DEK MUFAKAT".
- EMPAT GARIS : Melambangkan sejarah rakyat Jambi dari kerajaan Melayu Jambi hingga menjadi Provinsi Jambi.
- Tulisan yang berbunyi: "SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH" didalam satu pita yang bergulung tiga dan kedua belah ujungnya bersegi dua melambangkan kebesaran kesatuan wilayah geografis 9 DAS dan lingkup wilayah adat dari Jambi : "SIALANG BELANTAK BESI SAMPAI DURIAN BATAKUK RAJO DAN DIOMBAK NAN BADABUR, TANJUNG JABUNG".